BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) memastikan kondisi pasokan listrik akan kembali normal mulai 3 Juli 2026. Saat ini PLN menyiapkan cadangan daya untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan.
Pernyataan itu disampaikan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono saat rapat bersama Komisi III DPRD Kalalsel yang membahas pemadaman listrik bergilir.
Menurutnya, mulai 3 Juli sistem kelistrikan diproyeksikan memiliki cadangan daya sekitar 52 megawatt. Cadangan tersebut diperkirakan mampu menopang kebutuhan listrik selama dua pekan ke depan.
“Mulai 3 Juli besok sistem akan normal dengan cadangan daya sekitar 52 megawatt untuk dua minggu ke depan. Kami melakukan pemantauan secara berkala setiap dua minggu sehingga kondisi sistem terus kami evaluasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PLN juga terus mempercepat perbaikan sejumlah unit pembangkit yang saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.
“Perbaikan pembangkit diperkirakan selesai pada akhir September. Setelah itu seluruh pembangkit diharapkan sudah dapat beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
PLN berharap dengan bertambahnya cadangan daya dan selesainya perbaikan pembangkit secara bertahap, keandalan pasokan listrik di Kalsel dan Kalteng dapat kembali terjaga sehingga pemadaman bergilir tidak lagi terjadi.
Dalam rapat tersebut, PLN memastikan sistem kelistrikan saat ini berada dalam status siaga. Mulai 3 Juli 2026, sistem diproyeksikan memiliki cadangan daya sekitar 52 megawatt (MW). Kondisi cadangan tersebut akan dievaluasi dan diperbarui setiap dua pekan sesuai hasil pemantauan.
Selain itu, PLN menyampaikan proses perbaikan sejumlah pembangkit yang mengalami gangguan ditargetkan rampung pada akhir September 2026. Setelah seluruh pekerjaan selesai, seluruh unit pembangkit diharapkan kembali beroperasi normal sehingga pasokan listrik menjadi lebih andal.
Rapat juga membahas hak pelanggan yang terdampak pemadaman. PLN menjelaskan, berdasarkan ketentuan, durasi pemadaman maksimal adalah enam jam dalam satu bulan. Apabila melebihi batas tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi.
Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik pada bulan berikutnya. Pelanggan non-subsidi dengan daya di atas 900 VA akan memperoleh potongan sebesar 35 persen dari biaya beban minimum, sedangkan pelanggan subsidi 450 VA hingga 900 VA mendapat pengurangan 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
Sementara itu, pelanggan prabayar atau pengguna token akan memperoleh kompensasi berupa token listrik atau tambahan daya (TMP). Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, Call Center PLN 123, maupun langsung ke kantor unit PLN terdekat.
PLN juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Seluruh perkembangan terkait gangguan maupun pemadaman listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah akan disampaikan melalui kanal informasi resmi milik PLN agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu.







