Kritik Kinerja ASN, Pernyataan Rifqynizamy Jadi Sorotan

Banjar Update15 Dilihat

Ketua Komisi II DPR RI Tak Beberkan Bukti Kritik ASN, Jawabannya ke Wartawan Jadi Sorotan

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Polemik pernyataan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqynizamy Karsayuda, yang menyebut masih ada budaya kerja ASN hanya “absen, ngopi, absen, pulang”, kembali menjadi sorotan. Saat berkunjung ke Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026), Rifqynizamy justru memberikan jawaban singkat ketika dimintai penjelasan mengenai dasar pernyataannya tersebut.

Alih-alih memaparkan data atau temuan yang menjadi landasan kritiknya, Rifqynizamy meminta awak media melihat sendiri kondisi di lapangan.

“Kamu lihat dengan mata kepala kamu sendiri lah, kamu kan hidup?” ujarnya singkat kepada wartawan.

Jawaban tersebut langsung menyita perhatian lantaran dinilai belum menjawab substansi pertanyaan mengenai dasar pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam forum resmi.

Sebelumnya, Rifqynizamy mengkritik masih adanya mentalitas sebagian aparatur yang dinilai belum berubah meski reformasi birokrasi terus digaungkan.

“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi. Itu yang menyakiti hati para ASN yang benar-benar bekerja,” ucapnya.

Pernyataan tersebut memicu polemik karena dianggap menggeneralisasi kinerja ASN. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar kritik tersebut dan meminta agar evaluasi terhadap birokrasi disampaikan berdasarkan fakta serta data yang terukur.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Sekretaris Daerah, Ichrom Muftezar, menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak bisa disematkan kepada seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Kalau memang ada yang didapati seperti itu, bagi kami itu hanya oknum. Tidak bisa digeneralisasikan sebagai perilaku seluruh ASN,” tegas Ichrom.

Meski demikian, Ichrom memastikan arahan Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, tetap menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah. Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta meningkatkan pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap kedisiplinan serta kinerja pegawai.

Ia menegaskan, apabila ditemukan ASN yang hanya datang untuk melakukan absensi lalu meninggalkan pekerjaan, tindakan tersebut akan menjadi perhatian pimpinan. Namun, menurutnya, kasus seperti itu merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan kinerja mayoritas ASN yang menjalankan tugasnya secara profesional.

“Jika ditemukan ASN yang hanya datang untuk absen lalu meninggalkan pekerjaan, itu merupakan perilaku oknum. Kami tidak bisa menggeneralisasi bahwa seluruh ASN bekerja seperti itu,” pungkasnya.

Penulis :El Muhammad