BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar
APBD-P
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.