BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar
PAD Banjarmasin
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.