RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 Mengacu Tiga Isu Utama Masalah Perkotaan

Berita7 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memasukkan tiga isu untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Tiga isu yang diajukan dalam RPJMD Kota Banjarmasin itu, yakni kemiskinan, kualitas lingkungan hidup dan pengangguran terbuka.

“Karena tiga isu ini saling terkait dan menekan wilayah perkotaan seperti Banjarmasin,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin Ahmad Syauqi dikutip Rabu (7/5).

Menurut dia, ketiga isu ini disampaikan langsung Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029 yang dilaksanakan Pemprov Kalsel pada 5 Mei 2025.

“Memang tidak hanya tiga isu ini saja, ada pula terkait program makanan bergizi gratis (MBG) dan masalah darurat sampah di kota kita,” paparnya.

Dikatakan, Syauqi, untuk tiga isu yang utama disampaikan pemerintah kota dalam RPJMD provinsi tersebut, mendapatkan respon positif dari Pemprov Kalsel.

“Arahan dari provinsi untuk Banjarmasin, yakni pertama kemiskinan. Karena kita wilayah kota, penanganannya berbeda dari daerah lain. Kita menghadapi tantangan lebih kompleks karena urbanisasi tinggi,” kata Syauqi.

“Kedua, indeks kualitas lingkungan hidup kita masih rendah. Ini karena Banjarmasin bukan daerah tutupan hutan, jadi tak punya kawasan konservasi alami. Ini menjadikan pencapaian indikator lingkungan hidup cukup sulit,” ucapnya.

Sedangkan yang ketiga, ungkap Syauqi, bahwa tingkat pengangguran di Banjarmasin cenderung tinggi karena terbukanya kota terhadap pendatang.

“Banjarmasin adalah kota terbuka. Orang-orang dari daerah lain datang ke sini untuk bersaing. Ini berdampak pada kemanusiaan dan daya saing warga lokal,” ujarnya.

Menurut dia, perlunya ketelitian dalam pengumpulan dan analisis data terhadap isu-isu di Kota Banjarmasin, tidak hanya tiga hal tersebut.

“Kita harus lebih presisi dalam data. Ini penting untuk mengukur efektivitas program, seperti juga penanganan kekumuhan dan pengelolaan sampah. Dua isu ini juga jadi prioritas utama Banjarmasin ke depan,” katanya.

Apalagi saat ini Kota Banjarmasin mengalami darurat sampah akibat di tutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan