Ngaku Habib, Buronan Curanmor Ditangkap di HST Buka Majelis

BANJARUPDATE.COM, HST – Seorang pria bernama Hamidan (35) ditangkap aparat Polres Hulu Sungai Tengah (HST) usai buron dalam kasus pencurian sepeda motor. Ia menyamar sebagai habib di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu.

Kapolsek Limpasu Ipda Sembiring mengatakan, tersangka merupakan warga Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang sebelumnya mencuri dua sepeda motor di wilayah Kabupaten Banjar.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Banjar pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WITA,” ujar Ipda Sembiring, dikutip Jumat (20/6).

Menurut Sembiring, keberadaan Hamidan mulai meresahkan warga setempat sejak ia datang ke Desa Hawang akhir 2024 lalu dan mengaku sebagai habib.

Ia bahkan membuka majelis pengajian di rumahnya dan mengajak warga RT08 untuk ikut kegiatan tersebut.

Ketua BPD Desa Hawang, Muhammad Zaini, mengungkapkan warga sempat percaya dengan pengakuan Hamidan sebagai habib, bahkan memberikan sumbangan untuk keperluan pengajian.

Namun, kecurigaan muncul setelah salah seorang warga yang sedang merantau ke Tala menyelidiki latar belakang Hamidan. Dari situlah terungkap bahwa pria tersebut bukanlah habib, melainkan buronan pencurian kendaraan bermotor.

“Begitu identitas aslinya terbongkar, warga langsung melaporkannya ke polisi. Informasi cepat menyebar di era digital seperti sekarang,” jelas Zaini.

Hamidan akhirnya diamankan polisi tanpa perlawanan. Kasus ini sekaligus mengakhiri penyamaran sang habib palsu yang sempat memperdaya warga selama berbulan-bulan.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganannya. Warga Desa Hawang kini bisa kembali tenang,” kata Zaini.

Tinggalkan Balasan