PSU Mandek, Disperkim Kalsel Desak Pengembang Segera Serahkan ke Pemda

News13 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah di 13 kabupaten/kota.

“PSU seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan listrik merupakan bagian vital dari kualitas permukiman,” ujar Sekretaris Disperkim Kalsel, Rusidah, dikutip Jumat (20/6).

Berdasarkan data Disperkim, dari total 1.935 unit rumah di 13 daerah, baru 568 unit yang PSU-nya telah diserahkan ke pemda. Sisanya, sebanyak 1.377 unit, belum menyelesaikan proses penyerahan.

Rusidah menegaskan pentingnya percepatan penyerahan PSU agar masyarakat dapat menikmati lingkungan hunian yang layak dan sehat.

Sebagai langkah konkret, Disperkim Kalsel menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kanwil ATR/BPN, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota.

Dalam pertemuan tersebut, Disperkim meminta daerah segera menindaklanjuti proses serah terima PSU. Kabupaten Hulu Sungai Selatan disebut sebagai daerah paling progresif karena telah menyelesaikan penyerahan 100 persen.

Sementara itu, 12 daerah lainnya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan, termasuk pengembang yang tak lagi bertanggung jawab terhadap fasilitas umum di perumahan yang mereka bangun.

Rusidah menambahkan, percepatan ini sesuai dengan amanat PP Nomor 14 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang PSU.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan pengelolaan kawasan permukiman yang terstruktur dan berkelanjutan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan