Banjarmasin Alokasikan Rp38 Miliar Atasi Darurat Sampah

HEADLINE, News13 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMAISN – Krisis sampah yang melanda Kota Banjarmasin sejak penutupan TPAS Basirih memaksa pemerintah kota mengambil langkah cepat dan tegas.

Melalui APBD Perubahan 2025, anggaran penanganan sampah melonjak drastis. “Kita alokasikan anggaran pada rancangan perubahan anggaran 2025 sebesar Rp38 miliar untuk penanganan sampah ini,” ujar Kepala BPKPAD Banjarmasin, H Edy Wibowo, dikutip Sabtu (12/7).

Menurutnya, kondisi ini sudah masuk kategori darurat, maka penanganannya juga harus luar biasa. Lonjakan anggaran ini tidak bisa dihindari setelah Kementerian Lingkungan Hidup menutup operasional TPAS Basirih sejak 1 Februari 2025 lalu.

Kini, seluruh sampah kota dialihkan ke TPAS regional Banjarbakula di Banjarbaru, yang berjarak puluhan kilometer. “Biaya transportasi meningkat, dan Basirih juga masih harus diperbaiki. Ada perbaikan tanggul serta sistem sanitasi yang harus segera ditangani,” jelasnya.

Anggaran tersebut menjadi bagian dari rancangan APBD Perubahan 2025 senilai Rp2,4 triliun, yang kini tengah dibahas bersama DPRD Kota Banjarmasin. Edy optimistis dewan akan menyetujui karena kondisi yang memang genting.

Sementara itu, Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love menegaskan, fokus utama penggunaan anggaran ini adalah pengurangan dan pengolahan sampah secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PUPR.

“Sebanyak 19 dari 22 sanksi dari KLH sudah kita tindak lanjuti. Tiga sisanya sedang dalam proses penyelesaian,” katanya.

DLH juga menargetkan penutupan dua zona TPAS Basirih yang sudah penuh. Zona tersebut seluas hampir 8 hektare akan ditutup dengan sistem sanitary landfill, menggunakan metode pengurukan harian dan akhir sesuai arahan kementerian.

Selain itu, perbaikan juga menyasar 14 titik Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang selama ini belum optimal. Dari jumlah tersebut, lima titik sudah dibantu peralatan, sembilan sisanya segera dilengkapi.

“Mayoritas alat di TPS3R sudah rusak. Kalau tak segera ditangani, pengolahan mandiri di tingkat warga juga tak berjalan maksimal,” imbuh Alive.

Sebagai langkah jangka menengah hingga 2027, DLH juga menyiapkan skema pengolahan lanjutan. Termasuk pembangunan sistem pemisahan air lindi dan air hujan serta sanitasi limbah yang akan dikerjasamakan khusus dan dianggarkan melalui APBD murni.

“Intinya, perubahan ini bukan sekadar tambal sulam, tapi awal dari perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” tegas Alive.

Tinggalkan Balasan