Pemdes Wayau Tabalong Kembalikan Dana Desa Rp88 Juta

Banjar Update51 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, TABALONG – Pemerintah Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, mengembalikan dana sebesar Rp88.450.500 ke kas desa.

Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk pembelian truk sampah oleh BUMDes Dewa Sejahtera, namun kemudian dikembalikan menyusul temuan Inspektorat Kabupaten Tabalong.

Pengembalian dilakukan oleh Kepala Desa Wayau kepada Kejaksaan Negeri Tabalong, diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pinto Ariwibowo, pada Kamis (21/8).

Lantas, dana tersebut kemudian disetorkan ke Bank BPD Kalsel atas nama kas Desa Wayau.

Menurut Pinto, langkah ini merupakan bagian dari pendampingan hukum oleh Kejaksaan dalam menyelesaikan persoalan hukum desa secara non-litigasi.

Proses ini disaksikan oleh Jaksa Pengacara Negara, Inspektorat, dan Pemdes Wayau.

“Ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara atau daerah melalui upaya non-litigasi,” ujar Pinto, Jumat (22/8).

 

Tinggalkan Balasan

News Feed