Kotabaru Perkuat Pajak Mamin Lewat Tapping Box

Banjar Update37 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru tancap gas meningkatkan transparansi pajak sektor makanan dan minuman (Mamin) dengan menyosialisasikan penggunaan tapping box kepada wajib pajak PBJT, Rabu (24/12/2025).

Sosialisasi penggunaan Alat Perekam Transaksi Online (tapping box) digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Lantai 4 dan dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi beserta jajaran, para wajib pajak PBJT makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, serta unsur notaris.

Acara dibuka Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H Selamat Riyadi. Ia menegaskan pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.

“Pemanfaatan tapping box adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mencegah kebocoran, dan mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan teknologi tersebut tidak bertujuan memberatkan pelaku usaha, melainkan membangun sinergi agar kewajiban perpajakan dijalankan secara adil dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kotabaru juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai optimal menerapkan tapping box. Boom Cafe meraih Terbaik I, disusul Win Food Cafe sebagai Terbaik II, dan Halte Food sebagai Terbaik III.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Daerah Kotabaru Akhmad Fitriadi Fazrianor, perwakilan DPMPTSP, serta Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru Misa Herayanti yang menjelaskan manfaat dan mekanisme tapping box dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Pemkab Kotabaru berharap penerapan teknologi perpajakan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan