DPRD HSS Kebut Raperda Aset Daerah

Banjar Update134 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tancap gas membahas aturan pengelolaan aset daerah. Komisi III bersama Pemkab HSS duduk satu meja merumuskan regulasi agar aset lebih tertata dan optimal.

Rapat digelar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rabu (01/04/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD HSS.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD HSS, DR. Yuniati, didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, serta diikuti anggota komisi. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor bersama jajaran kepala OPD dan pengurus barang.

Dalam pembahasan, DPRD menyoroti pentingnya regulasi yang mampu memastikan pengelolaan aset berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan. Salah satu fokus utama adalah klasifikasi barang milik daerah, termasuk aset yang sudah tidak layak pakai untuk dihapus.

Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset yang masih bernilai guna juga menjadi perhatian. Langkah ini dinilai penting agar aset daerah bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

DPRD menilai Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk mendorong tata kelola aset yang lebih akuntabel. Diharapkan pembahasan dapat segera rampung dan ditetapkan menjadi Perda guna mendukung peningkatan pelayanan publik.

 

Tinggalkan Balasan