Fraksi DPRD HSS Beri Catatan Ranperda Pajak dan Retribusi, Jangan Bebani Masyarakat

Banjar Update26 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I Husnan, serta dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, anggota DPRD, dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sejumlah masukan terhadap Ranperda yang dinilai penting sebagai landasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski mendukung optimalisasi pendapatan daerah, fraksi-fraksi mengingatkan agar kebijakan baru tidak membebani masyarakat maupun menghambat iklim investasi.

Juru Bicara Fraksi PKS, Yusperi, mendorong pemerintah daerah lebih maksimal menggali potensi pendapatan daerah agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Muhlis Ridhani, menegaskan bahwa peningkatan PAD harus diiringi dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Hasil dari pendapatan tersebut benar-benar dialokasikan secara optimal, namun penyesuaian tarif jangan sampai menjadi beban baru bagi masyarakat,” ujar Muhlis.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKB melalui Yulia Rahmi dan Fraksi NasDem melalui Haidir Sani. Keduanya mendorong pemerintah daerah lebih kreatif menggali objek pajak dan retribusi baru tanpa memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Rizali, mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tetap memperhatikan iklim investasi di Kabupaten HSS.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan kemudahan berusaha sehingga tetap menarik bagi investor.

Sementara itu, Fraksi PPP-Gelora melalui Ibnu Safari Rahman dan Fraksi Gerindra melalui Mutya Silvana meminta pemerintah daerah melakukan kajian yang matang sebelum menetapkan perubahan tarif pajak maupun retribusi.

Keduanya menilai kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan dampak sosial dan kemampuan ekonomi masyarakat agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai tanpa menimbulkan beban baru.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

DPRD berkomitmen mengawal pembentukan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Tahapan berikutnya, pemerintah daerah akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan badan pembentukan peraturan daerah.