BANJARUPDATE.COM, BARITO UTARA – Aspirasi penambang rakyat di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai mendapat respons. DPRD Barut resmi menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
DPRD Barut menyetujui pelaksanaan RDP terkait aktivitas PETI atau pertambangan ilegal yang dikelola masyarakat. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas empat tuntutan yang sebelumnya diajukan Perkumpulan Wartawan (Pewarta) Barut bersama perwakilan penambang rakyat.
Kepastian itu disampaikan Anggota DPRD Barut, Ating Herman, Senin (9/6/2026). Menurutnya, RDP telah masuk agenda resmi DPRD dan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.
“Ya, RDP tentang PETI sesuai tuntutan Pewarta sudah masuk agenda resmi DPRD. Dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026. Nanti semua pihak terkait seperti Forkopimda, Asisten II, DPMPTSP, dan PUPR akan kami panggil untuk mencari solusi terbaik,” ujar Ating Herman.
Sebelumnya, melalui surat Nomor 02/RSJ/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026, Pewarta Barut mengajukan empat tuntutan utama, yakni penyusunan payung hukum berupa Perbup atau Perda untuk melindungi penambang rakyat, pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa biaya, jaminan keamanan selama proses IPR berlangsung, serta penangguhan penahanan bagi warga yang tersangkut kasus PETI.
Ketua Pewarta Barut, Agustian Rajab, didampingi Sekretaris Pewarta Harianja, mengapresiasi langkah cepat DPRD Barut, khususnya Ating Herman, yang dinilai responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami keluarga besar Pewarta Barut mengucapkan terima kasih kepada DPRD Barut dan Bapak Ating Herman yang telah merespons aspirasi rakyat kecil. Pada 18 Juni 2026 nanti kami akan datang membawa data, fakta di lapangan, dan solusi, bukan emosi,” tegas Agustian.
Menurutnya, RDP tersebut menjadi harapan bagi ribuan kepala keluarga penambang rakyat untuk memperoleh kepastian hukum sehingga dapat bekerja dengan rasa aman.
Pewarta Barut juga menegaskan komitmennya mengawal jalannya RDP secara profesional, berimbang, dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Sekilas Tentang Pewarta Barut
Perkumpulan Wartawan (Pewarta) Barito Utara merupakan organisasi profesi jurnalis yang mewadahi para wartawan di Kabupaten Barito Utara. Selain menjalankan fungsi jurnalistik, organisasi ini juga aktif menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal berbagai kebijakan publik agar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam isu pertambangan rakyat, Pewarta Barut berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat penambang dengan pemangku kepentingan. Organisasi ini mendorong lahirnya solusi yang memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












