Tanah Bumbu Perkuat Layanan Perizinan Digital

Banjar Update272 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu memastikan layanan perizinan berbasis digital akan terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk memangkas birokrasi sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Komitmen mereka memperkuat sistem pelayanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan sistem nasional Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M Putu Wisnu Wardhana, saat menyampaikan jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, penguatan layanan digital menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Tak hanya itu, raperda juga mengatur secara rinci standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Aturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Tanah Bumbu juga memberi perhatian terhadap pengembangan UMKM melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha berisiko rendah, serta pendampingan dan asistensi teknis agar pelaku usaha semakin berdaya saing.

Di sisi lain, pengawasan terhadap kegiatan usaha akan diperkuat melalui mekanisme pengawasan berkala berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai bidang usaha masing-masing.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Putu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, serta sejumlah undangan lainnya.

 

Tinggalkan Balasan