Versi Lengkap Mantan Wali Kota Banjarbaru Soal Awal Cekcok hingga Dituding Menganiaya

Banjar Update24 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Mantan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin membantah telah melakukan penganiayaan terhadap pamannya, Farid Rahman Ariffin. Menurutnya, pertemuan pada 29 Juni 2026 justru diawali dengan kedatangan Farid ke rumahnya sehari sebelumnya.

Aditya mengatakan saat itu dirinya bersama keluarga hendak pergi ke mal. Namun, Farid datang dan meminta bertemu sehingga ia diminta menunggu.

“Dia datang hari Minggu ke rumah. Padahal kami sama anak-anak mau jalan. Kami bilang mau ke mal, nonton, makan. Sampai akhirnya kami jalan, ternyata dia masih menunggu,” kata Aditya dalam video singkat, dikutip Minggu (12/7/2026).

Menurut Aditya, Farid kemudian menginap di rumahnya. Ia mengaku meminjamkan pakaian hingga memberikan obat kepada pamannya.

Keesokan harinya, kata Aditya, Farid beberapa kali meminta meminjam mobil. Permintaan itu tidak dipenuhi karena kendaraan tersebut digunakan keluarga dan sebagian merupakan mobil koleksi.

“Dia minta pinjam Avanza, saya bilang dipakai anak sekolah. Terus minta pinjam mobil koleksi. Saya bilang jangan, nanti rusak, suku cadangnya susah,” ujarnya.

Aditya mengaku pembicaraan kemudian berlanjut ke permintaan modal usaha dan bantuan uang. Siang harinya, Farid ikut makan bersama keluarganya sebelum diantar ke Lapangan Kartika untuk latihan sepak bola anak Aditya.

Di lapangan, Aditya mengaku sempat memberikan uang Rp500 ribu untuk ongkos perjalanan Farid pulang ke Banjarmasin.

“Saya kasih Rp500 ribu buat ongkos. Terus beliau masih minta tambahan lagi. Saya bilang kan sudah dikasih Rp500 ribu,” katanya.

Aditya mengatakan percakapan kemudian beralih ke kondisi kesehatan Farid dan rencana operasi mata di Jakarta. Ia menyarankan agar rumah milik Farid dijual untuk biaya pengobatan sekaligus menyelesaikan kewajiban kepada bank.

Dari situ, menurut Aditya, pembahasan berlanjut pada utang lama Farid kepada dirinya.

Aditya mengaku pada 2018 pernah meminjamkan uang kepada Farid sebanyak dua kali, yakni Rp250 juta dan Rp150 juta. Sebagai jaminan, Farid menyerahkan satu unit Nissan Grand Livina.

“Mobil itu ternyata masih kredit. Kami akhirnya melunasi sekitar Rp70 juta ke perusahaan pembiayaan agar BPKB bisa diambil. Setelah itu mobil dijual sekitar Rp80 juta dan hasilnya diperhitungkan untuk mengurangi utang,” ujarnya.

Aditya mengatakan dirinya hanya menyarankan agar apabila rumah Farid dijual, sebagian hasilnya digunakan untuk membayar utang tersebut.

“Kalau rumah itu dijual, pakai dulu buat berobat, selesaikan kewajiban di bank. Kalau masih ada sisa, ya bayar sebagian utang,” katanya.

Menurut Aditya, saran itu membuat Farid marah dan melontarkan kata-kata kasar.

“Beliau bilang, ‘Kamu bangsat’. Saya juga berdiri. Pak Denny langsung berdiri di tengah melerai,” ujarnya.

Aditya membantah terjadi pemukulan maupun pencekikan seperti yang dilaporkan.

“Dia bilang sama polisi dipukul, dia bilang dicekik. Kan nggak ada. Di lapangan itu banyak saksi, ada Denny, Oki, Salman, dan orang-orang yang sedang latihan bola. Tidak ada pertikaian seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Ia pun menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polres Banjarbaru.

Sementara itu, sebelumnya, terdapat perbedaan antara keterangan yang disampaikan Farid Rahman Ariffin secara langsung dalam video yang beredar dengan kronologi yang tertuang dalam laporan ke polisi. Farid diketahui merupakan paman dari Aditya.

Dalam video tersebut, Farid mengaku peristiwa bermula saat dirinya mengantar anak Aditya ke Lapangan Kartika. Ia mengatakan saat itu mereka berbincang bertiga bersama seorang polisi bernama Denny yang disebut mengawal Aditya.

“Waktu itu kami lagi mengantar anaknya ke Lapangan Bola Kartika. Kami ngobrol bertiga, saya, Aditya sama Denny. Tiba-tiba Aditya mengungkit masalah utang-piutang. Sebenarnya itu bukan utang. Saya sudah memberikan jaminan mobil Nissan Grand Livina tahun 2015,” kata Farid dalam video tersebut.

Farid mengaku kemudian mempertanyakan kembali alasan Aditya masih membahas utang, padahal mobil yang dijadikan jaminan disebut telah diambil dan dijual.

“Saya tanyakan balik, utang apa lagi? Sedangkan mobil saya sudah diambil dan tanpa sepengetahuan saya dijual,” ujarnya.

Menurut Farid, setelah percakapan itu Aditya berdiri dan melakukan kekerasan terhadap dirinya.

“Habis itu dia berdiri, langsung mencekek saya. Jarinya masuk ke leher, terus tangan satunya masuk ke mulut saya, menarik begini sampai di sini sobek sedikit,” ucapnya.

Sementara itu, kronologi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/77/VI/2026/SPKT/Polres Banjarbaru/Polda Kalimantan Selatan berbeda. Dalam laporan yang dibuat Farid, disebutkan setelah mempertanyakan mobil Grand Livina yang dijadikan jaminan karena diduga telah dijual, terlapor berdiri, mencekik pelapor, lalu memukul bagian wajahnya.

Ada perbedaan pada dugaan bentuk kekerasan yang disampaikan Farid. Dalam video, ia menyebut dicekik dan mulutnya ditarik hingga mengalami luka. Sedangkan dalam laporan polisi, dugaan yang dilaporkan adalah pencekikan disertai pemukulan pada bagian wajah.

Hingga kini, penyidik Polres Banjarbaru masih mendalami perkara tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil visum sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan