Ketua DPRD HSS Minta Eksekutif Serius Realisasikan Pokir

Banjar Update868 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Akhmad Fahmi menyoroti minimnya realisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat. 

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS lebih serius menindaklanjuti usulan tersebut dalam program pembangunan daerah.

Fahmi mengatakan, selama ini banyak usulan masyarakat yang dihimpun anggota dewan melalui kegiatan reses belum terealisasi secara maksimal.

“Selama ini, realisasi Pokir DPRD yang dihimpun dari aspirasi masyarakat sangat minim,” ujar Fahmi, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing. Dalam kegiatan itu, berbagai keluhan, kebutuhan, hingga usulan pembangunan disampaikan warga kepada wakil rakyat.

Fahmi menegaskan, Pokir bukan sekadar usulan biasa. Dokumen tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

“Secara regulasi, Pokir merupakan dokumen sah dalam perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” jelasnya.

Karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memberi perhatian lebih agar usulan tersebut bisa direalisasikan melalui program pembangunan.

“Kami berharap minimal satu Pokir dari setiap anggota dewan bisa direalisasikan. Kami tidak ingin masyarakat menganggap dewan hanya menebar janji karena usulan mereka tidak kunjung terwujud,” tegasnya.

Ia menambahkan, realisasi Pokir penting karena usulan tersebut mewakili kebutuhan langsung masyarakat di lapangan serta menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten HSS.

Tinggalkan Balasan