Paripurna APBD 2025, Tanah Bumbu Beberkan Capaian Kinerja

Banjar Update228 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Capaian itu disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Tanah Bumbu.

Penyampaian LPj APBD 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Kamis (11/6/2026). Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais memaparkan laporan keuangan daerah serta capaian kinerja pemerintah selama 2025.

Eryanto mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD,” kata Eryanto.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Tanah Bumbu juga melaporkan keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK. Raihan tersebut menjadi yang ke-13 secara berturut-turut dan mencerminkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Eryanto, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah guna mendukung pencapaian visi pembangunan jangka panjang hingga 2030.

Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan dan saran dalam pembahasan LPj APBD 2025 agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah semakin baik.

 

Tinggalkan Balasan