Kotabaru Perkuat Layanan Pengaduan Publik Lewat SP4N-LAPOR

Banjar Update38 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) itu dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safruddin. Ia menegaskan SP4N-LAPOR menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan kepada pemerintah.

“SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat. Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” kata Eka.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Eka, keberhasilan SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh sistem teknologi, tetapi juga komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.

“Mari bersama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Eka juga mengapresiasi Diskominfo Kotabaru yang telah menyelenggarakan sosialisasi tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru Akhmad Junaidi yang membacakan sambutan Kepala Diskominfo mengatakan pelayanan publik yang berkualitas harus didukung sarana pengaduan yang mudah diakses dan efektif.

“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan profesional.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, menambahkan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas admin pengelola pengaduan di setiap perangkat daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya. Peserta terdiri dari admin SP4N-LAPOR SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga.

 

Tinggalkan Balasan