BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Kotabaru dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kotabaru itu dipimpin Ketua DPRD Suwanti didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota dewan, Forkopimda, dan kepala SKPD.
Pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli disampaikan Wakil Bupati Syairi Mukhlis. Ia mengatakan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami menyadari rancangan ini masih memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kotabaru agar kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran semakin baik,” kata Syairi.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD bersama-sama mengkaji substansi rancangan ini agar tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan KUPA dan PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp557,7 miliar, pendapatan transfer Rp2,16 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp250 juta.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,66 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp2,38 triliun, belanja modal Rp851,6 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp413,9 miliar.
Adapun pembiayaan netto dalam rancangan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp940,67 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), dengan alokasi penyertaan modal daerah sebesar Rp6,5 miliar.
Usai penyampaian pidato, dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 diserahkan Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran DPRD.






