DPRD HSS Sahkan Perda APBD 2025, Husnan Ingatkan Masukan Fraksi

Banjar Update8 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD HSS, Rabu (15/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi. Turut hadir Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati H. Suriani, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Pengesahan Perda tersebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang sebelumnya telah melalui evaluasi di tingkat komisi, badan anggaran, hingga pembahasan bersama fraksi-fraksi DPRD.

Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, mengatakan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan hasil dari proses pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan fungsi pengawasan legislatif.

Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun anggaran berikutnya.

“Masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi harus menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan APBD berikutnya,” ujar Husnan.

Ia berharap pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyatakan pemerintah daerah menerima seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Berbagai masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemda dalam mengelola keuangan daerah,” kata Syafrudin Noor.

Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala SKPD agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD, sehingga pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan